Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tetap menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal keputusannya menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehingga, rujukan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya berbeda dengan penyelidikan pihak kepolisian.
BANDAR BOLA PIALA DUNIA
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang itu masih tetap dilakukan meskipun saat ini dihentikan sementara untuk menunggu hasil rekomendasi yang diberikan Ombudsman kepada Pemprov DKI.
BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018
"Ketika Ombudsman bilang bahwa Pemda DKI tidak menjalankan rekomendasi, saya nanti akan undang Ombudsman. Kalau memang tidak kira-kira dari pihak Ombudsman menilai wujud miss pelayanan publiknya di mana, ketidakadaan pelayanan publiknya di mana. Ketergangguan masyarakat dengan penutupan jalan itu di mana," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/6).
SITUS RESMI BANDAR BOLA
Adi menjelaskan, meskipun Pemprov DKI telah menjalankan rekomendasi yang diajukan Ombudsman, penyelidikan tetap dilakukan. Keduanya memiliki persoalan yang berbeda. Sedangkan Ombudsman, dinilai Adi, menyarankan rekomendasi atas dasar pelayanan publik. Sedangkan penyelidikan Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Anies dengan menutup Jatibaru.
"Nah Ombudsman ini menilai dari sisi publik dan itu menurut saya penting ketika publik merasakan ada sisi kerugian dan dari sisi kerugian itu ada wujud penyalahgunaan kewenangan," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment