Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Monday, April 23, 2018

Ombudsman Tunggu Laporan Tertulis Anies soal Penataan Tanah Abang


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman DKI Jakarta Dominikus Dalu menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan tertulis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penataan Tanah Abang. Batas akhir yang dia berikan ke Gubernur Anies Baswedan yakni 26 April 2018.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


"Kami masih menunggu sampai Minggu ini (26 April 2018)," ujar Dominikus kepada Liputan6.com, Senin (23/4/2018).

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Dominikus mengatakan, Pemprov DKI, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah sempat menemuinya sekitar 2 April 2018. Saat itu Sekda memberikan informasi jika Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait penataan Tanah Abang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI.

SITUS RESMI BANDAR BOLA


"Sifatnya hanya memberikan informasi saja kepada kami. Bahwa LAHP akan ditindaklanjuti Pemprov," kata dia.Ombudsman berharap Anies dan Pemprov DKI Jakarta segera memberikan laporan tertulis seperti tenggat waktu yang dia berikan.

SITUS RESMI JUDI ONLINE


"Sebenarnya kan kami memberikan tenggat waktu sesuai Undang-Undang itu 60 hari. Jika dalam 60 hari tidak ada tindaklanjut, maka kami akan memberikan rekomendasi," terang dia.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 351 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal tersebut berbunyi setiap kepala daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

- Minimal Depo/WD Rp 50.000
- Bonus New Member 10%
- Bonus Cashback Mingguan 10%

0 comments:

Post a Comment