Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Tuesday, March 27, 2018

Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis


Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut surat izin usaha PT Grand Hotel Ancol yang menaungi Hotel Alexis. Pencabutan tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI melakukan investigasi terkait dugaan adanya praktik prostitusi di tempat tersebut.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


"Jumat tanggal 23 Maret 2018 Pemprov DKI mengirimkn surat kepada pimpinan PT Grand Ancol Hotel menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, tanggal 22 Maret, telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan RE Martadinata," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (27/3/2018).

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Menurut Anies, dalam surat itu disampaikan bahwa PT Grand Ancol Hotel diberi waktu sampai Rabu (28/3/2018) untuk menghentikan semua kegiatan usahanya.

SITUS RESMI BANDAR BOLA


"Apabila besok belum dilakukan pentutupan maka Pemprov DKI perlu melakukan penindakan," ucap dia.

SITUS RESMI JUDI ONLINE


Anies menambahkan, langkah ini diambil setelah Pemprov DKI melakukan pemeriksaan mendalam setelah mendapat laporan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. Informasi tersebut awalnya didapat dari pemberitaan salah satu media massa.

SOLUSI BANDAR BOLA PIALA DUNIA


"Bermula dari laporan yang dibuat oleh sebuah majalah yang kemudian kita tindak lanjuti, kita lakukan pemeriksaan, investigasi yang lengkap, mengumpulkan seluruh informasi, sumber-sumber, dan sampai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran Perda," kata Anies.

- Minimal Depo/WD Rp 50.000
- Bonus New Member 10%
- Bonus Cashback Mingguan 10%

0 comments:

Post a Comment