Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Wednesday, February 14, 2018

Anies-Sandi Lirik-lirikan Saat Ditanya Swastanisasi Air


SpecialisMovie | Nonton Film Movie Online Baru Bersubtitle Indonesia - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak bisa langsung menjawab pertanyaan soal swastanisasi air. Swastanisasi oleh dua perusahaan, PT PAM Lyonnase Jaya (Palyja) dan PT Aetra Jakarta diminta disetop berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


Keduanya sempat terdiam dan saling lirik. Anies akhirnya mencoba menjawab pertanyaan itu, meski tak pasti. "Iya nanti, ya. Kita cek dulu," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

MA memerintahkan penghentian kebijakan swastanisasi air minum di Provinsi DKI. MA juga memutuskan mengembalikan pengelolaan air minum di Provinsi DKI Jakarta sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Selain itu, pelaksanaan pengelolaan air minum di Provinsi DKI Jakarta harus sesuai prinsip dan nilai-nilai hak asasi atas air sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 dan 12 Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya sebagaimana telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005 juncto Komentar Umum Nomor 15 Tahun 2002 Hak Atas Air Komite Persatuan Bangsa-Bangsa Untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Mahkamah Agung ( MA) perintahkan stop kebijakan swastanisasi air di Jakarta. MA menilai swastanisasi air itu telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta (PAM Jaya) karena membuat perjanjian kerja sama dengan pihak swasta.

SITUS RESMI BANDAR BOLA


"Pasca adanya perjanjian kerja sama swastanisasi tersebut pelayanan terhadap pengelolaan air bersih dan air minum warga di DKI Jakarta tidak meningkat dari segi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas," demikian petikan dalam amar putusan Nomor 31 K/Pdt/2017 sebagaimana dikutip Kompas.com dari laman MA, Rabu (11/10/2017).

Selain itu, swastanisasi air tersebut membuat PAM Jaya kehilangan pengelolaan air minum karena dialihkan kepada swasta. MA memerintahkan Pemprov DKI Jakarta memutuskan hubungan kontrak dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

- Minimal Depo/WD Rp 50.000
- Bonus New Member 10%
- Bonus Cashback Mingguan 10%

0 comments:

Post a Comment