Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi Setya Novanto setelah kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara itu, Novanto divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti US$ 7,3 juta.
BANDAR BOLA PIALA DUNIA
"Setelah eksekusi tentu ada waktu yang diberikan undang-undang ya, terpidana wajib membayar uang pengganti itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018).
BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018
Jika mantan Ketua DPR itu tidak bisa membayar uang tersebut, KPK akan menyita aset-aset kekayaannya untuk memenuhi uang pengganti. Menurut Febri, hal itu juga berdasarkan putusan hakim Pengadilan Tipikor terhadap Setya Novanto.
SITUS RESMI BANDAR BOLA
"Terpidana wajib membayar uang pengganti. Kalau tidak membayar atau tidak sanggup, akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari terpidana hingga dilakukan proses lelang untuk memenuhi uang pengganti tersebut," jelasnya.
SITUS RESMI JUDI ONLINE
Febri menyatakan proses eksekusi terhadap mantan Ketum Golkar itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, Setya Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.
SOLUSI BANDAR BOLA PIALA DUNIA
"Sekarang sedang proses administrasi, dalam waktu dekat saya kira minggu ini sudah diselesaikan proses eksekusi pidana penjaranya, tentunya ke (Lapas) Sukamiskin," ucap dia.
- Minimal Depo/WD Rp 50.000
- Bonus New Member 10%
- Bonus Cashback Mingguan 10%
0 comments:
Post a Comment