Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Monday, March 26, 2018

PK Ditolak, Ahok Jalani Sisa Tahanan di Lapas Cipinang


Mahkamah Agung (MA) hari ini sudah memutuskan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA


Kepala Biro Humas MA Agung Abdullah mengatakan, dengan ditolaknya PK tersebut, maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu wajib menjalani sisa masa tahanan.

BANDAR BOLA PIALA DUNIA 2018


Namun, apakah Ahok akan menghabiskan sisa masa tahanannya itu di Lapas Cipinang?. Artinya Ahok bakal dipindahkan dari tempatnya ditahan saat ini yakni Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Abdullah enggan berspekulasi.

SITUS RESMI BANDAR BOLA


"Itu bukan kewenangan kami (MA). Itu kewenangannya Kemenkumham," ujar Abdullah saat dihubungi SINDOnews, Senin (26/3/2018).

SITUS RESMI JUDI ONLINE


Diketahui, setelah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Selasa 9 Mei 2017 lalu, Ahok langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Saat itu Ahok ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

SOLUSI BANDAR BOLA PIALA DUNIA


Akan tetapi, pada Rabu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, Ahok tiba-tiba dipindahkan Mako Brimob Kelapa Dua. Hingga kini Ahok menjalani hukuman penjara di Mako Brimob Kelapa Dua.

- Minimal Depo/WD Rp 50.000
- Bonus New Member 10%
- Bonus Cashback Mingguan 10%

0 comments:

Post a Comment